Rabu, 26 Agustus 2020
Ilmu Pengetahuan Sosial
Lembaga pendidikan di Indonesia terdiri dari lembaga pendidikan formal dan informal.
Lembaga pendidikan formal adalah termasuk sekolah dan universitas. Sedangkan lembaga pendidikan informal adalah tempat kursus (pelatihan keterampilan), bimbingan belajar, dan semacamnya.
Lembaga pemerintahan yang mengatur segala sistem dalam pendidikan (khususnya pendidikan formal) adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Apakah kalian tahu siapa menteri pendidikan Indonesia sekarang ini? Kalau belum tahu coba kalian cari tahu lewat internet dan akan jadi pertanyaan dalam tugas nantinya.
1. Sekolah
Di Indonesia sekolah dimulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Yang wajib untuk ditempuh adalah dari SD sampai SMA/SMK.
Dalam sekolah ini kurikulum apa yang digunakan, kapan pelaksanaan ulangan semesteran, libur sekolah, hingga pelaksanaan ujian nasional telah diatur oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.
2. Universitas
Kuliah masyarakat kita biasa menyebutnya. Menempuh pendidikan di universitas adalah untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi setelah tamat menempuh pendidikan SMA/SMK.
Apakah kuliah itu wajib?
Jawabannya adalah tidak. Kuliah tidak diwajibkan untuk kita yang telah lulus SMA/SMK.
Nah, yang mengatur sistem pendidikan di universitas adalah KEMENRISTEK DIKTI (Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar