Rabu, 2 September 2020
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seperti yang telah kita singgung di pertemuan sebelumnya bahwa di Indonesia memiliki jenis pendidikan formal dan informal. Pendidikan formal yang terdiri dari sekolah dan universitas juga telah kita bahas minggu lalu. Maka, pendidikan informal yang akan kita bahas pada pertemuan hari ini.
Masih ingatkah kamu apa saja yang masuk ke dalam pendidikan informal?
Ya, ada bimbingan belajar atau bimbel, kursus, dan tempat pelatihan kerja.
1. Bimbingan Belajar (Bimbel)
Memiliki tujuan untuk memberikan pelajaran tambahan kepada siswa, membantu siswa yang masih merasa kesulitan memahami materi pelajaran di sekolah, dan membantu siswa dalam menyelesaikan pekerjaan rumah jika dirasa kesulitan.
Bimbel biasanya memberikan pilihan kelas kecil dan privat, ini bertujuan agar guru dapat fokus kepada siswa dan siswa benar-benar mendapat perhatian atas kesulitan-kesulitan yang dihadapinya di sekolah sehingga ketika di bimbel siswa merasa mendapatkan solusinya.
2. Tempat Kursus
Merupakan fasilitas yang diselenggarakan oleh lembaga atau perorangan untuk memberikan keterampilan pada masyarakat. Sebagai contoh kursus komputer, kursus jahit, kursus bahasa, dan lainnya. Semestinya tempat kursus terdaftar secara resmi, karena sertifikat yang akan didapat oleh peserta kursus diharapkan dapat digunakan sebagai pendukung ketika peserta mencari pekerjaan.
3. Tempat Pelatihan Kerja
Memiliki fungsi yang sama dengan tempat kursus, bahwa tempat pelatihan kerja juga bertujuan untuk memberikan keterampilan khusus bagi peserta. Namun bedanya, tempat pelatihan kerja biasanya memiliki hubungan dengan perusahaan atau instansi terkait untuk menyalurkan peserta yang telah terlatih untuk disalurkan bekerja di perusahaan yang membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar